Pada Hari Kamis, 14 November 2024 Telah Dilakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Untuk Periode 2 Tahunan. Kegiatan Rutin Tahunan Oleh Pengawas Madrasah Bertujuan Untuk Menilai Kinerja Kepala Madrasah.
Pada hari Kamis, 14 November 2024 telah dilakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) untuk periode 2 tahunan. Kegiatan rutin tahunan oleh Pengawas Madrasah bertujuan untuk menilai kinerja kepala Madrasah. Hasil penilaian kinerja bagi Kementerian Agama dapat dijadikan pertimbangan untuk menentukan promosi, penghargaan, mutasi, dan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan hasil penilaian kinerja bagi Pengawas Madrasah dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala Madrasah.